Layanan Akta Kematian
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
1. surat keterangan meninggal dari dokter/kepala desa
2. kartu keluarga
3. poto copy KTP saksi 1 kematian
4. potocopy KTP saksi 2 kematian
5. KTP asli yang meninggal dunia